Kamis, 22 Desember 2011

diari harian

 Hari-hari ku buka lah se istimewa yang di kira.............
Hari-hari ku ku isi dengan berbagai aktifitas-aktifitasku baik dari kuliah di kos maupun bersama teman-teman.

Sejak pagi hingga aku pulang kuliah aku isi waktu ku dengan tersusun rapi mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali.
Setiap hari pun aku sering telpon nan bersama keluarga dan teman-teman ku yang jauh disana.
Dengar aku sering berkomunikasi maka aku tidak merasa bosan.

mata kuliah pancasila

Pancasila adalah dasar filsafat negara RI yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tertuang pada pembukaan UUD 1945.
Inti sila pancasila:
  1. Ketuhanan : mengakui bahwa adanya tuhan.
  2. Kemanusiaan : saling tolang menolong dan toleransi.
  3. Persatuan : Bhineka tunggal ika
  4. Kerakyatan : Musyawarah.
  5. Keadilan : Kesejahteraan rakyat.
]Dasar Hukum pendidikan pancasila
  1. UU.no 2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional.
  2. UU no 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional.
 Landasan pendidikan pancasila
  • historis
  • budaya
  • yuridis
tujuan pendidikan pancasila
  1. Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nurani.
  2. Memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan mengatasi nya.
  3. Mengenal perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Memiliki kemampuan untuk memaknai peristiwa sejarah dan benda-benda sejarah.
padangan hidup bangsa
  • dasar negara
  1. penjabat pemerintah
  2. sanksi
  3. sumber dari segala sumber hukum
  • warga negara dan sanksi
TAP MPR NO.III TAHUN 2000
  • UUD 1945
  • TAP MPR
  • UU
  • PERATURAN PEMERITAH PENGGANTI UU
  • PERATURAN PEMERITAH (PP)
  • KEPUTUSAN PRESIDEN ( KEPRES)
  • PERATURAN DAERAH (PERDA)
UU NO10 TAHUN 2004
  • UUD 1945
  • UU \ PERPU
  • PERATURAN PEMERINTAH
  • PERATURAN PRESIDEN
  • PERATURAN DAERAH

Telaah buku teks bahasa indonesia

  • Fakta merupakan hal atau keadaan yang benar-benar ada atau terjadi. Setiap orang akan memiliki kesamaan dalam mengamati sebuah fakta. Misalnya: ada benda, orang, waktu, tempat, peristiwanya, jumlahnya atau bisa menjawab pertanyaan dengan kata tanya apa, siapa, kapan, di mana, atau berapa
  • .Pendapat adalah perkiraan, pikiran, atau tanggapan tentang suatu hal (seperti orang atau peristiwa). Pendapat orang mengenai suatu hal dapat berbeda-beda. Perbedaan yang dikeluarkan bergantung pada sudut pandang dan latar belakang yang dimiliki. Untuk memperoleh jawaban bahwa kalimat tersebut berupa opini (pendapat), digunakan pertanyaan mengapa dan bagaimana.
  •  Tanggapan adalah komentar atas suatu gagasan, pendapat, dan pesan mengenai suatu hal yang disampaikan orang lain. Tanggapan yang dimaksud dalam materi ajar ini yaitu tanggapan dalam sebuah laporan. Tanggapan yang dapat diberikan dalam menanggapi isi laporan dapat berupa dukungan atau kritikan terhadap gagasan yang disampaikan.
  •  Hal-hal yang perlu diperhatikan agar tanggapan dapat dipahami dengan baik adalah sebagai berikut:
    a. Tanggapan dikemukakan dalam uraian yang tersusun dengan baik
    b. Tanggapan harus terarah pada sasaran yang diinginkan, jelas, menarik, dan meyakinkan
    c. Tanggapan harus menggunakan kalimat dan pilihan kata yang tepat dan mudah dipahami
    d. Tanggapan dapat dilengkapi dengan fakta atau bukti-bukti yang sesuai
    e. Tanggapan juga harus disertai alasan atau argument yang objektif untuk memperkuat tanggapan.
  •  Cara-cara mengemukakan pendapat di muka umum yang benar dan bertanggung jawab adalah :
    1. Menyampaikan pendapat dengan kata yang sopan
    2. Tidak memotong pembicaraan orang lain
    3. Didasarkan pada akal sehat dan hati nurani yang luhur
    4. Berani menanggung resiko bila ada sanggahan dari pihak lain
    5. Tidak memaksakan kehendak (pendapat sendiri)
    6. Mengutamakan kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi
    7. Berbesar hati terhadap saran dan kritik yang diterima
    8. Dapat melaksanakan hasil keputusan bersama secara jujur dan bertanggung jawab.
  •  Diskusi berasal dari kata “discum” (bahasa Latin) dan “discussio” (bahasa Inggris) yang artinya adalah interaksi. Diskusi dapat diartikan dengan kegiatan bertukar pikiran secara lisan. Diskusi biasanya dilakukan karena ada masalah atau persoalan yang perlu dibahas dan dipecahkan. Adapun menurut istilah adalah :
  •  Interaksi yang satu dengan yang lainnya, dalam hal ini perilaku yang satu memberi informasi, merubah, memperbaiki, atau menerima suatu/sesuatu dari yang lain.
  •  Sebagai wahan respon antara pribadi yang akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama .
  • Pertemuan untuk bertukar pikiran tentang suatu masalah.
  •  Fungsi Diskusi
    Diskusi berfungsi sebagai berikut:
    1. Pemecahan masalah, menetukan alternatif, usaha pemecahan dan bertindak bersama sesuai dengan alternatif yang tidak direncanakan.
    2. Mengembangkan pribadi, harga diri, hormat kepada sesama, berani mengatakan pendapat dan mendalami pengertian tentang suatu persoalan.
  • Tujuan Diskusi
    Diskusi secara umum bertujuan untuk mencari solusi atau penyelesaian suatu masalah secara teratur dan terarah. Teratur dan terarah ialah semua unsur-unsur yang ada di dalam diskusi berfungsi, baik peserta, pembicara, maupun moderator menjalankan tugasnya dengan baik, saling bertukar pikiran secara aktif dan santun untuk mencapai kesepakatan atau penyelesaian yang baik.
  • Macam-macam Diskusi
     Bersifat Informal
    Informal ialah bentuk diskusi yang tidak resmi.
    a. Model Laju Ikan yaitu pembicaraan tidak resmi antardua orang atau tiga orang dengan tempat atau waktu tidak tentu yang dapat menemukan beberapa alternatif pemecahan, setidaknya akan mendapat kan keterangan dari suatu persoalan.
    b. Model Dengung lebah. Terdiri dari beberapa kelompok kecil yang tidak ada keterkaitan biasanya dari dua atau sampai empat orang.c. Model Debat. Adu logika antara seseorang dengan yang lain tentang sesuatu persoalan yang didalam nya ada kelompok pro dan kontra dan di sini ada semacam ego kolektif.
     Bersifat Formal
    Formal ialah bentuk diskusi yang resmi dan sesuai aturan.
    a. Model Lempar Katak Terjadinya pengumpulan gagasan yang cukup singkat, lantaran gagasan tersebut ditampung oleh ketua diskusi dan jumlah anggotanya sekitar 8 sampai 12 orang.
    b. Model Panel Yang berbicara adalah pakar dari berbagai keahlian untuk menijau dan menganalisis suatu masalah yang diajukan. Pertanyaan-pertanyaan diajukan oleh moderator dan peserta diskusi hanya memantau jalanya diskusi.
    c. Simposium. Hampir sama dengan diskusi panel, hanya dalam simposium para pakar dituntut untuk mengungkapkan dan menjelaskan karya tulisnya dan peserta dapat mengajukan berbagai sanggahan secara langsung atau saran yang diajukan para pakar, karena itu di dalam simposium berupa kajian dan pendapat tidak sampai pada keputusan jadi ruang lingkupnya cukup jelas.
    d. Seminar. Temu wicara untuk membahas suatu maslah tertentu (terbatas pada suatu persoalan) melalui prasaran dan kajian yang dimaksudkan untuk mendapatkan keputusan bersama.
    e. Work Shop (Loka Karya). Telaah terhadap persoalan yang diikuti oleh orang ahli dalam permasalahan itu untuk mendapatkan suatu keputusan .
    f. Konvensi. Hampir sama dengan simposium, membahas persoalan yang cukup jelas, para pakar dan peserta diskusi berasal dari bidang keahlian yang sama walaupun berasal dari lembaga yang berbeda.
    g. Rapat Kerja. Pertemuan wakil-wakil pemimpin suatu instansi untuk mengkaji suatu pekerjaan yang sesuai dengan pekerjaan mereka.
    h. Diskusi kelompok (Group Discusion). Beberapa orang yang mempunyai niat bersama terhadap suatu persoalan , bertemu dan bertukar pikiran, komunikasi yang lebih dekat dan langsung karena baik tempat atau pun waktu dapat ditukar sendiri
  • Organisasi Diskusi
    Demi kelancaran jalannya diskusi biasanya disusun organisasi sebagai berikut:
    1. Ketua atau pemimpin diskusi adalah sebagai berikut:
    a) Tugas pemimpin diskusi adalah sebagai berikut:
     Memimpin jalannya diskusi, membuka diskusi, mengatur pembicaraan dan menutup diskusi
     Merumuskan masalah, sehingga diskusi memperoleh hasil yang positif
     Memberi keputusan bila terjadi perdebatan dalam diskusi
    b) Ketua diskusi harus pandai dan bijaksana dan berpengetahuan luas.
    c) Ciri-ciri pemimpin diskusi yang baik adalah :
     Pemimpin diskusi dengan sabar dan tidak berat sebelah
     Menghargai setiap pendapat
     Mengetahui aturan permainan
    d) Siap memimpin diskusi :
     Mempersiapkan garis besar diskusi
     Membuka diskusi dengan pengarahan/saran
     Memimpin jalannya diskusi dengan tidak menyimpang dari pokok permasalahan,
    2. Sekretaris diskusi/Notulen. diskusi harus mampu mencatat inti permasalahan dan pokok gagasan sehingga tersusunlah hasil diskusi yang rapih./sistematis.
    3. Pembicara. Pembicara adalah yang menyampaikan/menyajikan suatu masalah atau meninjau ,menganalisa suatu permasalahan yang diajukan moderator atau peserta diskusi. Seorang pembicara harus dapat menyajikan masalah dan dapat membangkitan semangat atau merangsang peserta diskusi serta gaya dan suara dalam menyajikan masalah harus mendatar (monoton).
    4. Peserta Peserta diskusi harus :
    a) Mempunyai kesiapan mental sebelum diskusi.
    b) Dapat berperan aktif atau berpartisipasi dalam kegiatan diskusi tersebut
    c) Tidak perlu takut berbuat salah dalam mengungkapkan masalah
    20
    d) Menghindari ketegangan, emosi, dan ego pribadi .
    E. Langkah-langkah Diskusi
    Agar diskusi berjalan dengan efektif, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:
    a) Persiapan dalam hal ini dimulai dengan munculnya suatu persoalan sebagai bahan kajian diskusi. Kemudian kegiatan berikutnya pembentukan panitia diskusi yang mempersiapkan segala hal yang berkenaan dengan diskusi yang meliputi: administrasi, akomodasi, dan material.
    b) Pelaksanaan pada tahap ini dimulai dengan pembukaan ( dalam diskusi yang ruang lingkupnya besar, biasanya dibuka oleh pejabat yang berwenang ). Kemudian pelaksanaan diatur oleh pemimpin/moderator dan sampai saat penutupan.
    c) Penyelesaian pada bagian ini panitia/tim yang telah dipercaya, mereka kembali dan mengumpulkan hasil – hasil diskusi, kemudian disusun dan dilaporkan kepada pihak-pihak yang terkait.
    d) Tindak lanjut berakhirnya diskusi bukan berakhir segalanya, namun harus mengadakan tengok balik terhadap hasil diskusi tersebut. Sampai berapa jauh hasil diskusi yang dicapai relevansinya dengan apa yang dipersoalkan, karena mungkin saja dari diskusi tersebut dapat menimbulkan persoalan baru yang belum terpikirkan.
    F. Manfaat Diskusi
    Diskusi yang baik akan membawa manfaat yang baik. Manfaat diskusi ialah:
    a) Terangsang untuk lebih memahami masalah dilingkungannya, keluarga, masyarakat, organisasi, dan lingkungan lainnya.
    b) Menumbuhkan bakat, sifat dan sikap kepemimpinan.
    c) Latihan merumuskan buah pikiran yang jelas dan singkat.
    d) Melatih jiwa sabar.
    e) Menumbuhkan jiwa toleransi.
    f) Membina dan melatih jiwa terbuka.
    g) Mengembangkan kemantapan pikiran, kestabilan emosi, dan kedewasaan berpikir.
  • Intisari adalah isi atau bagian terpenting dari sebuah buku, tidak ada batasan pasti dalam perbandingan antara karangan yang asli dengan intisarinya, hal yang terpenting dalam intisari buku adalah informasi-informasi yang diperoleh bisa memuat dengan tepat dan memadai.
    Keuntungan Adanya Intisari Buku
    1. Memperoleh gambar umum dari suatu buku tanpa perlu repot-repot membaca keseluruhan dari buku itu.
    2. Kita sudah memperoleh informasi awal tentang isi buku sebelum memutuskan memliliki buku itu.
  • Teknik dalam Mengambil Intisari Buku
    Untuk bisa menyampaikan ilustrasi sebuah buku langkah pertama kita harus mengenal bukunya. Teknik membaca SQ3R tepat sekali untuk menangani langkah kita yang satu itu. Teknik membaca SQ3R diperkenalkan oleh Francis P. Robinson tahun 1941(Soedarso, 2010:59). Teknik ini dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
    1. S : Survey, atau prabaca dilakukan dengan melihat seluruh organisasi bacaan secara cepat. Tujuannya memperoleh hal-hal yang menarik dari bacaan itu. Apabila teks yang dibaca itu berupa buku, maka surve dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
    a. Menelusuri daftar isi untuk mendapat keseluruhan organisasi buku.
    b. Membaca pengantar, untuk mengetahui permasalahan utama yang dibahas buku itu
    c. Melihat-lihat tabel, grafik, gambar, dan lain-lain untuk mendapatkan kejelasan dan mempercepat pemahaman tentang buku itu
    d. Menelusuri indeks, untuk mendapatkan kata-kata kunci yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhan
    2. Q: Question, pada saat melakukan surve ajukan pertanyaan sebanyak-banyaknya tentang isi bacaan itu gunakan kata-kata, siapa, apa, kapan, dimana atau mengapa serta bagaimana.
    3. R: Read, baca tulisan itu bagian demi bagian carilah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang telah dirumuskan. Konsentrasikan perhatian pada bagian bacaan yang dianggap merupakan pertanyaan-pertanyaa itu.
    4. R: Recite, Selesai membaca suatu bagian berhentilah sejenak. Coba mengoreksi kembali jawaban dan catatan yang telah dirumuskan. jika masih mengalami kesulitan ulangi membaca bagian itu sekali.
    5. R : Review, setelah selesai membaca keseluruhan buku, ulangi untuk
    menelusuri kembali judul-judul serta sub judul atau bagian-bagian penting lainnya dengan menemukan pokok-pokok penting yang perlu untuk dicatat kembali. Tahap ini selain membantu daya ingat dan memperjelas pemahaman juga bermanfaat untuk mendapatkan ha-hal penting.
  • Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dibuat untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis secara ilmiah (sumber: Http://Pengertian-artikel.html). Faizah (2009) menyatakan bahwa artikel penelitian adalah artikel yang berisi hasil-hasil penelitian yang ditulis dalam bentuk artikel dan dimuat dalam jurnal dan dituntut untuk berisi yang penting saja. Artikel ilmiah adalah karya tulis yang dibuat untuk dimuat dalam jurnal atau buku kumpulan artikel yang ditulis secara ilmiah. Pengertian artikel dalam konteks penulisan ilmiah merujuk pada tulisan yang dipublikasikan di dalam jurnal ilmiah. Artikel ditulis mengikuti syarat-syarat penulisan yang lebih ketat. Penulisan artikel memerlukan jumlah halaman yang standar antara 10 halaman dalam quarto spasi tunggal atau 20-25 halaman quarto sepasi ganda.
  • Ciri Artikel
    a. Mengutamakan penyajian temuan penelitian pembahasanan simpulan secara ringkas dan padat.
    b. Kajian pustaka ditulis secara ringkas dan padat dalam latar belakang masalah, yang juga berfungsi sebagai latar belakang masalah.
  • Urutan Penyusunan Artikel:
  • Judul artikel
  • Nama penulis
  • Abstrak dan kata kunci
  •  Pendahuluan
  • Metode penelitian
  •  Hasil dan pembahasan
  •  Simpulan dan saran
  •  Daftar pustaka/rujukan
  •  Isi dan Sistematika Artikel Penelitian.
  • Unsur Pokok
  •  Judul artikel, merupakan cerminan isi dari artikel yang dibuat.
  • Nama penulis, ditulis tanpa gelar. Nama lembaga ditulis sebagai catatan kaki.
  •  Abstrak dan kata kunci. Abstrak berisi ringkasan isi artikel yang ditulis secara padat. Kata kunci adalah kata pokok yang menggambarkan masalah daerah yang diteliti atau istilah-istilah yang merupakan dasar gagasan dalam karangan asli.
  •  Pendahuluan, berisi uraian yang mengantarkan pembaca kepad topik utama yang akan dibahas
  • Bagian inti, judul bagian, dan isi bagian inti bergantung pada pengorganisasiannya.
  • Penutup, merupakan judul bagian akhir yang berisi simpulan dansalam.
  • Daftar rujukan, harus lengkap, merangkap semua bahan pustaka yang telah disebutkan dalam batahg tubuh artikel.
     Teknik Penulisan
     Bersifat eksplanatif, sebuah artikel harus mampu menjelaskan secara mendalam tentang suatu fakta peristiwa.
     Bersifat argumentatif, penjelasan yang dimuat harus bersifat rasionalis, bukan irasionalis. Agar argumentasinya valid maka harus bersumber dari lembaga-lembaga yang terkait dengan penelitiannya atau melalui penelitian mandiri.
  • Bersifat interpretatif, artinya mampu memberikan penafsiran yang tepat terhadap permasalahan yang ditulis.
  • Format dan Teknik Penulisan
    Dalam penulisan naskah ada dua format, yaitu format umum dan khusus. Adapun teknik umumnya tanpa hal-hal berikut:
    1. Organisasi atau sistematika atau artikel jurnal, yang tampak komponen-komponen artikel dan tatanannya.
    2. Teknik penulisan yang mencakup:
    Teknik perujukan yakni perujukan dengan kutipan langsung dan perujukandengan kutipan tigdaklangsung.
    Teknik penampilan tekstual dan penampilan visual.
    Teknik pengetikan yang mencangkup pengaturan identasi, spasi, dan tata letak.
  •  Langkah-langkah Menulis Artikel:
    a) Menguji gagasan: Prinsip paling dasar dari melakukan kegiatan menulis adalah menentukan atau memastikan topik atau gagasan yang hendak di bahas. Jika sudah ditentukan gagasannya, kita bisa melakukan sejumlah pengujian.
    b) Pola penggarapan artikel: Ketika hendak menulis artikel, kita tidak hanya diperhadapkan pada satu kemungkinan.
    c) Pola pemecahan topik: Pola ini untuk memecah topik yang masih berada dalam lingkup pembicaraan yang menjadi subtopik/bagian yang lebih sempit lingkupnya kemudian dianalisis. Pola dan pemecahannya: pola ini lebih dahulu mengemukakan masalah yang masih berada dalam lingkup pokok bahasan yang diberi dengan jelas. Kemudian menganalisis pemecahan masalah yang dikemukakan.
    d) Pola kronologis: pola ini menggambarkan topik yang menurut urutan dan peristiwa.
    e) Pola pendapat: pola ini dapat digunakan jika penulis yang bersangkutan hendak mengemukakan pendapatnya sendiri tentang topik yang dikerjakan.
    f) Pola perbandingan: pola ini membandingkan dua aspek atau lebih dari suatu topik dan menunjukkan persamaan dan perbedaannya. Pola pembandingan paling sering digunakan untuk menyusun tulisan.
  • Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk disampaikan kepada orang banyak. Contoh pidato yaitu seperti pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya
  • tujuan pidato yaitu:
  • a. Mempengaruhi sikap pendengar
    b. Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain.
    c. Menghibur pendengar dan
    d. Meyakinkan sesuatu
  • Jenis Pidato
    Berdasarkan pada sifat dari isi pidato, pidato dapat dibedakan menjadi :
    a. Pidato Pembukaan, adalah pidato singkat yang dibawakan oleh pembaca acara atau mc.
    b. Pidato Pengarahan adalah pidato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
    c. Pidato Sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat dilakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
    d. Pidato Peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
    e. Pidato Laporan, yakni pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan. Pidato Pertanggung jawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggungjawaban.

organisasi

Semenjak saya berkuliah di uir ini saya mengikuti salah satu organisasi yang ada di uir.Organisasi yang saya ikuti adalah UKMI ASYSYUHADA.Yang mana pada setiap minggu pagi di adakan likok atau alaqoh yang berisi tentang materi-materi agama islam.Organisasi ini juga menjadi organisasi lanjutan dari ROHIS pada saat SMA.

Agama

 
Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sansekerta āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya
Definisi
Definisi tentang agama dipilih yang sederhana dan meliputi. Artinya definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit atau terlalu longgar tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannnya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa diluar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige dll.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
·         menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
·         menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
Dengan demikian diperoleh keterangan yang jelas, bahwa agama itu penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Cara Beragama
Berdasarkan cara beragamanya:
  1. Tradisional, yaitu cara beragama berdasar tradisi. Cara ini mengikuti cara beragamanya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama, bahkan tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal keagamaanya.
  2. Formal, yaitu cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di lingkungannya atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara beragamanya orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh. Pada umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara beragamanya jika berpindah lingkungan atau masyarakat yang berbeda dengan cara beragamnya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau masyarakat yang lain agamanya. Mereka ada minat meningkatkan ilmu dan amal keagamaannya akan tetapi hanya mengenai hal-hal yang mudah dan nampak dalam lingkungan masyarakatnya.
  3. Rasional, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan pengetahuan, ilmu dan pengamalannya. Mereka bisa berasal dari orang yang beragama secara tradisional atau formal, bahkan orang tidak beragama sekalipun.
  4. Metode Pendahulu, yaitu cara beragama berdasarkan penggunaan akal dan hati (perasaan) dibawah wahyu. Untuk itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu, pengamalan dan penyebaran (dakwah). Mereka selalu mencari ilmu dulu kepada orang yang dianggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran asli yang dibawa oleh utusan dari Sesembahannya semisal Nabi atau Rasul sebelum mereka mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu semua.
Unsur unsur agama
Menurut Leight, Keller dan Calhoun, agama terdiri dari beberapa unsur pokok:
  • Kepercayaan agama, yakni suatu prinsip yang dianggap benar tanpa ada keraguan lagi
  • Simbol agama, yakni identitas agama yang dianut umatnya.
  • Praktik keagamaan, yakni hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhan-Nya, dan hubungan horizontal atau hubungan antarumat beragama sesuai dengan ajaran agama
  • Pengalaman keagamaan, yakni berbagai bentuk pengalaman keagamaan yang dialami oleh penganut-penganut secara pribadi.
  • Umat beragama, yakni penganut masing-masing agama
Fungsi Agama
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia.
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
    Agama di Indonesia
    Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budayaDi tahun 2010, kira-kira 85,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 9,2% Protestan, 3,5% Katolik, 1,8% Hindu, dan 0,4% Buddha.
    Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa "tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya" dan "menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya".Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.
    Sejarah
    http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
    Jalur Sutra, yang menghubungkan antara India dan Indonesia.
    Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. [7] Bagaimanapun, hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia
    Hindu dan Buddha telah dibawa ke Indonesia sekitar abad kedua dan abad keempat Masehi ketika pedagang dari India datang ke Sumatera, Jawa dan Sulawesi, membawa agama mereka. Hindu mulai berkembang di pulau Jawa pada abad kelima Masehi dengan kasta Brahmana yang memuja Siva. Pedagang juga mengembangkan ajaran Buddha pada abad berikut lebih lanjut dan sejumlah ajaran Buddha dan Hindu telah memengaruhi kerajaan-kerajaan kaya, seperti Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan Sailendra. Sebuah candi Buddha terbesar di dunia, Borobudur, telah dibangun oleh Kerajaan Sailendra pada waktu yang sama, begitu pula dengan candi Hindu, Prambanan juga dibangun. Puncak kejayaan Hindu-Jawa, Kerajaan Majapahit, terjadi pada abad ke-14 M, yang juga menjadi zaman keemasan dalam sejarah Indonesia.
    Islam pertama kali masuk ke Indonesia pada abad ke-7 melalui pedagang Arab. Islam menyebar sampai pantai barat Sumatera dan kemudian berkembang ke timur pulau Jawa. Pada periode ini terdapat beberapa kerajaan Islam, yaitu kerajaan Demak, Pajang, Mataram dan Banten. Pada akhir abad ke-15 M, 20 kerajaan Islam telah dibentuk, mencerminkan dominasi Islam di Indonesia.
    Kristen Katolik dibawa masuk ke Indonesia oleh bangsa Portugis, khususnya di pulau Flores dan Timor.
    Kristen Protestan pertama kali diperkenalkan oleh bangsa Belanda pada abad ke-16 M dengan pengaruh ajaran Calvinis dan Lutheran. Wilayah penganut animisme di wilayah Indonesia bagian Timur, dan bagian lain, merupakan tujuan utama orang-orang Belanda, termasuk Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan Kalimantan. Kemudian, Kristen menyebar melalui pelabuhan pantai Borneo, kaum misionarispun tiba di Toraja, Sulawesi. Wilayah Sumatera juga menjadi target para misionaris ketika itu, khususnya adalah orang-orang Batak, dimana banyak saat ini yang menjadi pemeluk Protestan.
    Perubahan penting terhadap agama-agama juga terjadi sepanjang era Orde Baru. Antara tahun 1964 dan 1965, ketegangan antara PKI dan pemerintah Indonesia, bersama dengan beberapa organisasi, mengakibatkan terjadinya konflik dan pembunuhan terburuk di abad ke-20. Atas dasar peristiwa itu, pemerintahan Orde Baru mencoba untuk menindak para pendukung PKI, dengan menerapkan suatu kebijakan yang mengharuskan semua untuk memilih suatu agama, karena kebanyakan pendukung PKI adalah ateis  Sebagai hasilnya, tiap-tiap warganegara Indonesia diharuskan untuk membawa kartu identitas pribadi yang menandakan agama mereka. Kebijakan ini mengakibatkan suatu perpindahan agama secara massal, dengan sebagian besar berpindah agama ke Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Karena Konghucu bukanlah salah satu dari status pengenal agama, banyak orang Tionghoa juga berpindah ke Kristen atau Buddha.
    Enam agama utama di Indonesia
    Berdasarkan Penjelasan Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pasal 1, "Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu (Confusius)"
    Agama Islam
    http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
    Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh, Indonesia.
    Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera. Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni. Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah (di atas satu persen), berada di Aceh.
    Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur. Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera. Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah.
    Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya.
    Agama Kristen Protestan
    Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke-16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota.
    Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara. Sekitar 75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini, tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.
    Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Ambon,dan Sulawesi Utara dengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua, ajaran Protestan telah dipraktikkan secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon, ajaran Protestan mengalami perkembangan yang sangat besar. Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18. Saat ini, kebanyakan dari penduduk asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa aliran Protestan. Selain itu, para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang beragama Islam juga mulai berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah penduduk Indonesia adalah penganut Kristen Protestan.
    Agama Hindu
    http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
    Seorang perempuan Hindu Bali sedang menempatkan sesajian di tempat suci keluarganya
    Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.
    Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia. Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.
    Semua praktisi agama Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima Filosofi: Panca Srada Ini meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang roh. Sebagai tambahan, agama Hindu disini lebih memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.
    Menurut catatan, jumlah penganut Hindu di Indonesia pada tahun 2006 adalah 6,5 juta orang), sekitar 1,8% dari jumlah penduduk Indonesia, merupakan nomor empat terbesar. Namun jumlah ini diperdebatkan oleh perwakilan Hindu Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). PHDI memberi suatu perkiraan bahwa ada 18 juta orang penganut Hindu di Indonesia. Sekitar 93 % penganut Hindu berada di Bali. Selain Bali juga terdapat di Sumatera, Jawa, Lombok, dan pulau Kalimantan yang juga memiliki populasi Hindu cukup besar, yaitu di Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 % (sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan, agama lokal Kalimantan yang digabungkan ke dalam agama Hindu).
    Agama Buddha
    http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
    Bhikku Buddha melaksanakan puja bakti di Borobudur
    Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. [30]Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.
    Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme).  Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha Indonesia di masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.
    Menurut sensus nasional tahun 2000, kurang lebih dari 2% dari total penduduk Indonesia beragama Buddha, sekitar 4 juta orang  Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta, walaupun ada juga di lain provinsi seperti Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat. Namun, jumlah ini mungkin terlalu tinggi, mengingat agama Konghucu dan Taoisme tidak dianggap sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus diri mereka dianggap sebagai penganut agama Buddha.
    Agama Kristen Katolik
    http://bits.wikimedia.org/skins-1.18/common/images/magnify-clip.png
    Katedral di Jakarta
    Umat Katolik Perintis di Indonesia: 645 - 1500
    Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini yang menulis buku "Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya". yang memuat berita tentang 707 gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia, Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.
    Dengan terus dilakukan penyelidikan berita dari Abu Salih al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda Perawan Murni Maria (Gereja Katolik Indonesia seri 1, diterbitkan oleh KWI)
    Awal mula: abad ke-14 sampai abad ke-18
    Dan selanjutnya abad ke-14 dan ke-15 entah sebagai kelanjutan umat di Barus atau bukan ternyata ada kesaksian bahwa abad ke-14 dan ke-15 telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan.
    Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah.
    Banyak orang Portugis yang memiliki tujuan untuk menyebarkan agama Katolik Roma di Indonesia, dimulai dari kepulauan Maluku pada tahun 1534. Antara tahun 1546 dan 1547, pelopor misionaris Kristen, Fransiskus Xaverius, mengunjungi pulau itu dan membaptiskan beberapa ribu penduduk setempat.
    Pada abad ke-16, Portugis dan Spanyol mulai memperluas pengaruhnya di Manado dan kawasan Minahasa, serta mencapai Flores dan Timor. Portugis dan Spanyol berperan menyebarkan agama Kristen Katolik, namun hal tersebut tidak bertahan lama sejak VOC berhasil mengusir Spanyol dan Portugis dari Sulawesi Utara dan Maluku. VOC pun mulai menguasai Sulawesi Utara, untuk melindungi kedudukannya di Maluku.
    Selama masa VOC, banyak penyebar dan penganut agama Katolik Roma yang ditangkap. Belanda adalah negara basis Protestan, dan penganut Katolik dianggap sebagai kaki-tangan Spanyol dan Portugis, musuh politik dan ekonomi VOC. Karena alasan itulah VOC mulai menerapkan kebijakan yang membatasi dan melarang penyebaran agama Katolik. Yang paling terdampak adalah umat Katolik di Sulawesi Utara, Flores dan Timor. Di Sulawesi Utara kini mayoritas adalah penganut Protestan. Meskipun demikian umat Katolik masih bertahan menjadi mayoritas di Flores, hingga kini Katolik adalah agama mayoritas di Nusa Tenggara Timur. Diskriminasi terhadap umat Katolik berakhir ketika Belanda dikalahkan oleh Perancis dalam era perang Napoleon. Pada tahun 1806, Louis Bonaparte, adik Napoleon I yang penganut Katolik diangkat menjadi Raja Belanda, atas perintahnya agama Katolik bebas berkembang di Hindia Belanda.
    Agama Katolik mulai berkembang di Jawa Tengah ketika Frans van Lith menetap di Muntilan pada 1896 dan menyebarkan iman Katolik kepada rakyat setempat. Mulanya usahanya tidak membawa hasil yang memuaskan, hingga tahun 1904 ketika empat kepala desa dari daerah Kalibawang memintanya menjelaskan mengenai Katolik. Pada 15 Desember 1904, sebanyak 178 orang Jawa dibaptis di Semagung, Muntilan, Magelang.
    Pada tahun 2006, 3% dari penduduk Indonesia adalah Katolik, lebih kecil dibandingkan para penganut Protestan. Mereka kebanyakan tinggal di Papua dan Flores. Selain di Flores, kantung Katolik yang cukup signifikan adalah di Jawa Tengah, yakni kawasan sekitar Muntilan, Magelang, Klaten, serta Yogyakarta. Selain masyarakat Jawa, iman Katolik juga menyebar di kalangan warga Tionghoa-Indonesia.
    Agama Khonghucu
    Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara
    Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era 1900-an, pemeluk Konghucu membentuk suatu organisasi, disebut Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) di Batavia (sekarang Jakarta).
    Setelah kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, umat Konghucu di Indonesia terikut oleh beberapa huru-hara politis dan telah digunakan untuk beberapa kepentingan politis. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di Indonesia menjadi enam, termasuklah Konghucu.  Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung Chiao Hui Indonesia (PKCHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa aliran Konghucu merupakan suatu agama dan Confucius adalah nabi mereka.
    Tahun 1967, Soekarno digantikan oleh Soeharto, menandai era Orde Baru. Di bawah pemerintahan Soeharto, perundang-undangan anti Tiongkok telah diberlakukan demi keuntungan dukungan politik dari orang-orang, terutama setelah kejatuhan PKI, yang diklaim telah didukung oleh Tiongkok.Soeharto mengeluarkan instruksi presiden No. 14/1967, mengenai kultur Tionghoa, peribadatan, perayaan Tionghoa, serta menghimbau orang Tionghoa untuk mengubah nama asli mereka. Bagaimanapun, Soeharto mengetahui bagaimana cara mengendalikan Tionghoa Indonesia, masyarakat yang hanya 3% dari populasi penduduk Indonesia, tetapi memiliki pengaruh dominan di sektor perekonomian Indonesia.]Di tahun yang sama, Soeharto menyatakan bahwa “Konghucu berhak mendapatkan suatu tempat pantas di dalam negeri” di depan konferensi PKCHI
    Pada tahun 1969, UU No. 5/1969 dikeluarkan, menggantikan keputusan presiden tahun 1967 mengenai enam agama resmi. Namun, hal ini berbeda dalam praktiknya. Pada 1978, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan bahwa hanya ada lima agama resmi, tidak termasuk Konghucu.[4] Pada tanggal 27 Januari 1979, dalam suatu pertemuan kabinet, dengan kuat memutuskan bahwa Konghucu bukanlah suatu agama. Keputusan Menteri Dalam Negeri telah dikeluarkan pada tahun 1990 yang menegaskan bahwa hanya ada lima agama resmi di Indonesia.
    Karenanya, status Konghucu di Indonesia pada era Orde Baru tidak pernah jelas. De jure, berlawanan hukum, di lain pihak hukum yang lebih tinggi mengizinkan Konghucu, tetapi hukum yang lebih rendah tidak mengakuinya. De facto, Konghucu tidak diakui oleh pemerintah dan pengikutnya wajib menjadi agama lain (biasanya Kristen atau Buddha) untuk menjaga kewarganegaraan mereka. Praktik ini telah diterapkan di banyak sektor, termasuk dalam kartu tanda penduduk, pendaftaran perkawinan, dan bahkan dalam pendidikan kewarga negaraan di Indonesia yang hanya mengenalkan lima agama resmi.
    Setelah reformasi Indonesia tahun 1998, ketika kejatuhan Soeharto, Abdurrahman Wahid dipilih menjadi presiden yang keempat. Wahid mencabut instruksi presiden No. 14/1967 dan keputusan Menteri Dalam Negeri tahun 1978. Agama Konghucu kini secara resmi dianggap sebagai agama di Indonesia. Kultur Tionghoa dan semua yang terkait dengan aktivitas Tionghoa kini diizinkan untuk dipraktekkan. Warga Tionghoa Indonesia dan pemeluk Konghucu kini dibebaskan untuk melaksanakan ajaran dan tradisi mereka.
    Agama dan kepercayaan lainnya
    Beberapa agama dan kepercayaan yang ada di Indonesia:
    Agama Yahudi
    Terdapat komunitas kecil Yahudi yang tidak diakui di Jakarta dan Surabaya. Pendirian Yahudi awal di kepulauan ini berasal dari Yahudi Belanda yang datang untuk berdagang rempah. Pada tahun 1850-an, sekitar 20 keluarga Yahudi dari Belanda dan Jerman tinggal di Jakarta (waktu itu disebut Batavia). Beberapa tinggal di Semarang dan Surabaya. Beberapa Yahudi Baghdadi juga tinggal di pulau ini. Pada tahun 1945, terdapat sekitar 2.000 Yahudi Belanda di Indonesia. Pada tahun 1957, dilaporkan masih ada sekitar 450 orang Yahudi, terutama Ashkenazim di Jakarta dan Sephardim di Surabaya. Komunitas ini berkurang menjadi 50 pada tahun 1963. Pada tahun 1997, hanya terdapat 20 orang Yahudi, beberapa berada di Jakarta dan sedikit keluarga Baghdadi di Surabaya.
    Yahudi di Surabaya memiliki sinagoga. Mereka hanya sedikit hubungan dengan Yahudi di luar Indonesia. Tidak ada pelayanan yang diberikan pada sinagoga. Sinagoga ini telah ditutup oleh umat Muslim yang menentang Perang Gaza 2008-2009 Satu-satunya sinagoga yang masih tersisa terletak di luar kota Manado, yang hanya dihadiri oleh sekitar 10 orang saja
    Baha'i
    Di Indonesia hadir sejumlah pemeluk agama Baha'i. Berapa jumlah mereka sebenarnya tidak diketahui dengan pasti karena seringkali mereka mengalami tekanan dan penolakan dari masyarakat sekitarnya.Salah satu penganut agama Baha'i yang diketahui secara terbatas adalah belasan penganut di sebuah wilayah di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
    Kristen Ortodoks
    Meskipun Kristen Ortodoks sudah hadir di Indonesia melalui kaum Non-Kalsedon di Sumatera pada abad ke-7, baru pada abad ke-20 Gereja ini hadir dengan resmi. Ada dua kelompok Ortodoks di Indonesia, yaitu Gereja Ortodoks Yunani,[39] dan Gereja Ortodoks Siria yang berkiblat ke Antiokhia.
    Hubungan antar agama
    Walaupun pemerintah Indonesia mengenali sejumlah agama berbeda, konflik antar agama kadang-kadang tidak terelakkan. Di masa Orde Baru, Soeharto mengeluarkan perundang-undangan yang oleh beberapa kalangan dirasa sebagai anti Tionghoa. Presiden Soeharto mencoba membatasi apapun yang berhubungan dengan budaya Tionghoa, mencakup nama dan agama. Sebagai hasilnya, Buddha dan Khonghucu telah diasingkan.
    Antara 1966 dan 1998, Soeharto berikhtiar untuk de-Islamisasi pemerintahan, dengan memberikan proporsi lebih besar terhadap orang-orang Kristen di dalam kabinet. Namun pada awal 1990-an, isu Islamisasi yang muncul, dan militer terbelah menjadi dua kelompok, nasionalis dan Islam.Golongan Islam, yang dipimpin oleh Jenderal Prabowo, berpihak pada Islamisasi, sedangkan Jenderal Wiranto dari golongan nasionalis, berpegang pada negara sekuler.
    Semasa era Soeharto, program transmigrasi di Indonesia dilanjutkan, setelah diaktifkan oleh pemerintahan Hindia Belanda pada awal abad ke-19. Maksud program ini adalah untuk memindahkan penduduk dari daerah padat seperti pulau Jawa, Bali dan Madura ke daerah yang lebih sedikit penduduknya, seperti Ambon, kepulauan Sunda dan Papua. Kebijakan ini mendapatkan banyak kritik, dianggap sebagai kolonisasi oleh orang-orang Jawa dan Madura, yang membawa agama Islam ke daerah non-Muslim.[6] Penduduk di wilayah barat Indonesia kebanyakan adalah orang Islam dengan Kristen merupakan minoritas kecil, sedangkan daerah timur, populasi Kristen adalah sama atau bahkan lebih besar dibanding populasi orang Islam. Hal ini bahkan telah menjadi pendorong utama terjadinya konflik antar agama dan ras di wilayah timur Indonesia, seperti kasus Poso di tahun 2005.
    Pemerintah telah berniat untuk mengurangi konflik atau ketegangan tersebut dengan pengusulan kerjasama antar agama. [43] Kementerian Luar Negeri, bersama dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama, yang dipegang oleh Sarjana Islam Internasional, memperkenalkan ajaran Islam moderat, yang mana dipercaya akan mengurangi ketegangan tersebut.[43] Pada 6 Desember 2004, dibuka konferensi antar agama yang bertema “Dialog Kooperasi Antar Agama: Masyarakat Yang Membangun dan Keselarasan”. Negara-negara yang hadir di dalam konferensi itu ialah negara-negara anggota ASEAN, Australia, Timor Timur, Selandia Baru dan Papua Nugini, yang dimaksudkan untuk mendiskusikan kemungkinan kerjasama antar kelompok agama berbeda di dalam meminimalkan konflik antar agama di Indonesia. Pemerintah Australia, yang diwakili oleh menteri luar negerinya, Alexander Downer, sangat mendukung konferensi tersebut.
    Animisme
    Kepercayaan terhadap benda mati (animisme) di Indonesia sama dengan penyembah benda mati di dunia lainnya, yang mana, suatu kepercayaan terhadap objek tertentu, seperti pohon, batu atau orang-orang. Kepercayaan ini telah ada dalam sejarah Indonesia yang paling awal, di sekitar pada abad pertama, tepat sebelum Hindu tiba Indonesia.Lagipula, dua ribu tahun kemudian, dengan keberadaan Islam, Kristen, Hindu, Buddha, Konghucu dan agama lainnya, penyembah benda mati masih tersisa di beberapa wilayah di Indonesia. Bagaimanapun, kepercayaan ini tidak diterima sebagai agama resmi di Indonesia, sebagaimana dinyatakan di dalam Pancasila bahwa kepercayaan itu pada Ketuhanan Yang Maha Esa atau monoteisme Penyembah benda mati, pada sisi lain tidak percaya akan dewa tertentu.