Senin, 19 Desember 2011

mata kuliah telaah kurikulum

Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI.
Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,pengetahuan dan keterampilan.
Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang di tuangkan dalam kriteria tentangkompetensi tamatan kompetensi bahan kajian,kompetensi mata pelajaran dan silabus pelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaaan pembelajaran pada suatu jenjang pendidikan.
Standar spendidik dan tenaga pendidik adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun material serta pendidikan jabatan.
Standar saran dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar,tempat ibadah dan sarana-sarana keperluanlainnya.
Standar pengolahan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan debgan kriteria ,perecanaan,pelaksanaan dan pengawasan terhadap pendidikan.
Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasional pendidikan.
Standar penilaian pendidikan adalah Standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme,prosedur,Instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar