Selasa, 13 Desember 2011

tanggapan terhadap uir

Universitas Islam Riau atau lebih sering disingkat UIR adalah salah satu universitas yang ada di Kota Pekanbaru, Riau. Didirikan oleh YLPI Riau tanggal 4 September 1962 dan diresmikan Menteri Agama RI yang dituangkan dalam piagam yang ditanda tangani pada tanggal 18 April 1963. UIR berkedudukan di Pekanbaru dengan alamat Jalan Kaharuddin Nasution No. 113 Perhentian Marpoyan, Pekanbaru, Propinsi Riau. UIR didirikan dengan Akta Notaris Syawal Sutan Diatas Nomor 15 Tanggal 30 September 1972 yang merupakan perbaikan Akta Notaris tahun 1962. UIR berasaskan Islam, Pancasila dan Undang – Undang Dasar 1945.

Fungsi

Universitas Islam Riau memilik beberapa fungsi, yakni :
  1. Melaksanakan Catur Dharma Perguruan Tinggi, yaitu melaksanakan pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta Dakwah Islamiyah.
  2. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan professional serta menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berwawasan Islam.
  3. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan
taraf hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional.
  1. Berperan aktif dalam mengembangkan masyarakat Islami yang madani.
  2. Mempelopori pengembangan IPTEK dan seni bagi terbentuknya masyaraka madani.
Pola Ilmiah Universitas Islam Riau adalah mempersiapkan masyarakat modern (berfikir maju) dengan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi yang dijiwai oleh nilai–nilai ke-Islaman.

Profil

Pertamanya Universitas Islam Riau hanya memiliki satu areal kampus yang terletak di pusat kota Jalan Prof. Mohd. Yamin, SH Pekanbaru dengan bangunan gedung tingkat II, namun pengembangan kampus tidak sampai disini saja, maka Universitas Islam Riau terus mengembangkan pembangunan dibidang fisik. Berkat kejelian dan kegigihan Pimpinan Yayasan Lembaga Pendidikan Islam Riau maka diusahakan pembelian lahan di Km. 11 Perhentian Marpoyan seluas 65 Ha, dan tepatnya pada tahun 1983 dilaksanakan pembangunan pertama untuk gedung Fakultas Pertanian, sehingga pada tahun itu juga Fakultas Pertanian resmi menempati gedung baru di Perhentian Marpoyan tersebut. Dengan adanya lahan di Perhentian Marpoyan tersebut UIR tetap berusaha mengembangkan pembangunan gedung, sehingga pada tahun akademis 1990/1991 semua fakultas dilingkungan UIR resmi menempati Kampus baru yang terletak di Perhentian Marpoyan, Km. 11 seluas 65 Ha, yang telah memperoleh hak guna bangunan atas nama Yayasan Pendidikan Islam. Lahan yang terletak di Perhentian Marpoyan Km. 11 telah dibangun berbagai bangunan seperti :
  1. Gedung Fakultas Hukum tiga lantai
  2. Gedung Fakultas Agama Islam dua lantai
  3. Gedung Fakultas Teknik dengan dua lantai
  4. Gedung Fakultas Pertanian dengan dua lantai
  5. Gedung Fakultas Ekonomi dengan dua lantai
  6. Gedung FKIP dengan tiga lantai
  7. Gedung Fisipol dengan tiga lantai
  8. Gedung Fakultas Psikologi empat lantai
  9. Gedung Fakultas Ilmu Komunikasi satu lantai
  10. Bangunan Mesjid Kampus
  11. Bangunan Gedung Perpustakaan 4 lantai
  12. Bangunan Gedung kafeteria
  13. Bangunan Mushalla
  14. Bangunan Garase kendaraan UIR
  15. Bangunan Komplek perumahan Karyawan dan Dosen UIR
  16. Bangunan Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa ( PKM )
  17. Bangunan Gedung laboratorium
  18. Bangunan Gedung olah raga tennis
  19. Lapangan Bola Kaki

Sejarah

Setelah berakhirnya perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan, maka pendiri Yayasan mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk mengisi kemerdekaan. Berdasarkan perkembangan intern masyarakat Pekanbaru dan perkembangan kenegaraan, maka perjuangan mengisi kemerdekaan semakin kedepan. Timbullah gagasan hendak mendirikan sekolah dan Lembaga Pendidikan Islam. Tahun 1951 didirikan Sekolah Menengah Pertama Islam (SMPI) dan Sekolah Rakyat Islam (SRI), beberapa tahun kemudian diperluas wilayah garapan kerja, dan dibentuklah Badan Hukum Yayasan pada tanggal 30 Maret 1957 dengan dibentuknya Badan Hukum Lembaga Pendidikan Islam (LPI) dengan Akta Nomor 10 Tahun 1957. Pada tahun itu juga dibentuk Sekolah Persiapan Perguruan Tinggi Islam, sayangnya hanya berjalan satu tahun. Menyadari tantangan yang akan dihadapi oleh sebuah daerah apalagi dikaitkan dengan semakin diperlukannya tenaga – tenaga ahli yang mempunyai pendidikan, maka setelah berdirinya Provinsi Riau, maka beberapa orang promotor / tokoh masyarakat yaitu Dt. Wan Abdurrahman, Soeman Hasibuan, H.Zaini Kunin, H.A. Malik, H. Bakri Sulaiman, A. Kadir Abbas, SH, dan H.A. Hamid Sulaiman didirikanlah Universitas Islam Riau ( UIR ) tepatnya pada tanggal 4 September 1962, kuliah pertama diisi oleh A. Kadir Abbas, SH. Diawal berdirinya Universitas Islam Riau hanya satu fakultas saja, yaitu fakultas agama dengan dua jurusan yaitu Jurusan Hukum dan Jurusan Tarbiyah, dengan Dekan Pertama A. Kadir Abbas, SH. Para Dosen Universitas Islam Riau untuk pertama kalinya tercatat sebagai berikut;
  • Jurusan Agama :
    • Ustadz H. Bakri Sulaiman
    • Ustadz H. A. Hamid Sulaiman
    • Ustadz Abd. Rahim Manafi
    • Ustadz H. Nasaruddin Thaha
  • Jurusan Hukum :
    • A. Kadir Abbas, SH
    • Nazar Said, SH
    • Sofyan Mukhtar, SH
Pada tanggal 18 April 1963, bersamaan dengan tanggal 23 Zulqaedah 1382.H Fakultas agama dipecah menjadi dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dengan Dekan pertama Nazar Said, SH dan Fakultas Tarbiyah dengan Dekan Pertama H.A. Kadir Abbas, SH yang beberapa bulan kemudian digantikan oleh Drs. M. Farid Kasmi. Acara peresmian Universitas Islam Riau dilangsungkan di Aula Kantor Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Riau, Jalan Gajah Mada Pekanbaru dalam suasana khikmat dan meriah. Peresmian dilakukan oleh Menteri Agama, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Urusan Perguruan Tinggi Agama yaitu ; Bapak H. Anton Timur Jaelani, MA, sekaligus menandatangani Piagam berdirinya Universitas Islam Riau. Pada acara peresmian tersebut, Nazar Said, SH ditunjuk memberikan kuliah umum dengan judul Hak Subjektif. Suatu hal yang patut dicatat dalam usaha mendirikan Universitas Islam Riau (UIR) ialah Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau saat itu ( Brigjend. H. Kaharuddin Nasution ) telah memberikan dukungan dan bantuan sepenuhnya, bahkan beliau turut langsung memimpin Univ. Islam Riau beberapa periode.

Cita - cita dan tujuan

Dengan membaca Piagam pendirian Universitas Islam Riau tersebut, dapatlah diketahui dengan jelas cita – cita dan tujuan Universitas Islam Riau, yaitu :
  1. Membentuk manusia yang berbudi luhur dan ikhlas sepanjang ajaran agama Islam yang cakap, mempunyai keinsafan bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya, dunia pada umumnya, dalam mengamalkan ilmu pengetahuan, senantiasa dalam beriman kepada Allah dan Rasul – Nya.
  2. Mengusahakan dan memajukan Ilmu Pengetahuan.
  3. Menyelenggarakan usaha membangun, memelihara, dan mengembangkan hidup masyarakat sepanjang ajaran Islam.
Tidak berapa lama sesudah peresmian, dan masih dalam tahun 1963 itu juga tepatnya pada tanggal 17 Juli 1963, UIR bertambah dengan satu fakultas lagi yaitu Fakultas Ushuluddin di Bangkinang Ibukota Kabupaten Kampar, dengan Pejabat Dekan H. Bakri Sulaiman.

Fakultas yang ada di Universitas Islam Riau:
  1. Fakultas keguruaan dan Ilmu Pendidikan.
  2. Fakultas Hukum.
  3. Fakultas Teknik
  4. Fakultas Ilmu sosial dan poitik.
  5. Fakultas Pendidikan Agama Islam.
  6. Fakultas Psikologi.
  7. Fakultas Ekonomi.
  8. Fakultas Pertanian.
  9. Fakultas Ilmu Komunikasi
tanggapan saya terhadap uir adalah universitas ini sudah mampu menciptakan lulusan yang dapat berbakti dengan baik di masa sekarang ini. Universitas ini juga sudah bisa menciptakan lulusan yang profesional  dan mampu mengikuti perkembangan pada masa ini. Harapan saya moga UIR ini bisa dan mampu menciptakan lulusan yang lebih profesional lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar